Senin, 15 Juni 2009

Implementasi Amar Ma’ruf Nahyi Munkar Di Indonesia, bisakah?



Di Negara Indonesia pada khususnya, organisasi-organisasi Islam mulai bermunculan setelah tumbangnya orde baru. Karena pada saat pemerintahan orde baru presiden tidak mentoleransi tindakan ekstrimis dalam bentuk apapun, maka muncullah organisasi islam yang mempunyai ideologi dan paham garis keras setelahnya. Dengan tujuan menegakkan amar ma’ruf nahyi munkar, melainkan menjaga agar nilai-nilai kebaikan (sebagai bagian dari nilai-nilai syariat Islam) dapat terpelihara.

Amar ma’ruf nahyi munkar merupakan suatu sikap yang harus dimiliki oleh setiap muslim, untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari yang munkar. Adapun perintah Allah di dalam al-qur’an, yang berbunyi :

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS Ali Imran 104)

Sesama umat muslim sewajibnya bagi kita saling mengingatkan satu sama lain, bukan malah jalan sendiri-sendiri. Yang baik menjalani kebaikannya tanpa ada belas kasihan kepada saudaranya yang lalai dan yang buruk terus mengerjakan perbuatan buruknya. Sebagaimana sabda nabi Muhammad SAW : “Bantulah saudaramu yang sedang melakukan kedholiman(mencegahnya) ataupun didholimi”

Jadi setiap muslim mempunyai tanggung jawab untuk membantu saudaranya yang seagama pada khususnya, dan bagi agama lain pada umumnya. Jangan sampai gara-gara berbeda agama kita tidak membantu orang non-muslim yang lagi kena musibah, seperti ditabrak mobil, jatuh dari kendaraan, dicopet orang, hendak dirampok maupun hendak dibunuh.

Sebaiknya kita melestarikan Amar ma’ruf nahi munkar bagi lingkungan kita (baik muslim atau non-muslim). Sebagai contoh, mengajak seorang non-muslim untuk tidak minum-minuman keras ketika mengemudi, atau mengajak seorang non-muslim memperbaiki jembatan yang sudah ambruk demi kemaslahatan bersama.

Kalau ingin mengajak kebaikan jangan menggunakan paksaan bahkan dengan kekerasan fisik, malah orang yang akan diajak akan membencinya bukan mengikutinya. Kita ambil contoh sederhana saja andaikan anda ingin mengajak orang agar sholat, akan tetapi yang anda pegang ditangan adalah kayu, besi bahkan pedang. Apakah dia mau diajak sholat?

Setiap orang pasti ingin mempunyai budi pekerti yang baik, begitu juga dengan negara yang selalu berharap agar moral masyarakatnya baik pula. Karena moral yang baik merupakan kebanggaan suatu bangsa di mata bangsa lain, kalau sudah moralnya rusak jangan harap negara lain akan menjalin hubungan dengan kita, layaknya sebuah persahabatan. Mungkin pada saat itu teman atau saudara kita lagi lalai, mari kita ingatkan dengan kata-kata yang baik. Kalaupun tidak mau, biarkanlah dia sendiri dengan seraya berdoa agar Allah membuka pintu hidayah baginya.

Amar ma’ruf nahyi munkar bisa diterapkan di Indonesia asalkan dengan cara yang baik, sebagaimana diterapkan oleh Rasulullah SAW dan sahabat-sahabatnya. Bukan seperti yang kita saksikan sekarang. Sepertinya banyak organisasi Islam yang katanya ingin menyebarkan dan menegakkan syariat Islam, akan tetapi salah dalam dakwahnya akhirnya menimbulkan berbagai kekerasan disana-sini, bahkan meresahkan warga negara Indonesia.

Intinya apabila membawa mashlahat bagi sesama mari kita dukung penerapannya dan sebaliknya apabila mendatangkan mudharat bagi orang lain jangan sekali-kali menerapkannya, dalam artian selama yang menegakkan masih menggunakan hawa nafsu bukan dengan keikhlasan.

Minggu, 07 Juni 2009

Hak seseorang dibatasi oleh Hak orang lain


Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Dari keterangan tersebut, telah jelas bahwa hak asasi meruapakan hak personal seseorang untuk melakukan apa saja yang ia mau. Layaknya kemerdekaan akan tetapi kemerdekaan disini terlepas dari kemerdekaan dari penjajah, seperti kemerdekaan atau kebebasan dalam mengemukakan pendapat, bergerak, memilih dan aktif di organisas, dalam menjalankan agama, dalam berkarya dll. "kebebasan yang seimbang" Kebebasan itu memang dibenarkan dan bahkan dianjurkan sepanjang tidak merugikan orang lain.

Di era Globalisasi ini, dimana HAM dikedepankan demi kemaslahatan baik perseorangan maupun masyarakat pada umumnya. Di mana-mana banyak orang menuntut haknya agar bisa dipenuhi, buruh menuntut haknya kepada pimpinan perusahaan karena sudah dua bulan belum digaji, santri menuntut haknya kepada kyai karena tiap hari guru-gurunya jarang hadir, guru menuntut haknya kepada pemerintah karena gajinya tidak cukup memenuhi kebutuhan keluarganya, begitu pula sang istri menuntut haknya kepada suami karena sering keluyuran setiap malamnya, tanpa memperhatikan istri yang setia menanti.

Memang sepatutnya setiap orang menggunakan haknya, akan tetapi jangan sampai kebablasan dalam artian HAM melanggar HAM. Contoh, Kita bebas dan menuntut agar boleh merokok dimana saja tanpa dibatasi karena hak kita, tetapi harus ingat bahwa orang lain juga punya hak untuk mendapatkan udara segar. Jika dalam pelaksanaan kita menuntut HAM dan ternyata menjajah HAM orang lain, maka sama saja kita sebagai seorang penjajah/pelanggar HAM secara tidak kita sadari.

Dalam pergaulan kita sehari-hari, pasti kita selalu menemukan hal yang selalu bertentangan dengan hak kita. Contoh, kita memainkan komputer yang suaranya dicolok ke speaker dengan suara yang keras disaat larut malam, padahal ini hak asasi kita kerena ini punya kita dan membunyikanya juga di kamar kita. Tapi saudara disebelah kamar kita juga punya hak yang sama ingin istirahat dan tidur yang tenang. Disinilah kira2 yg dimaksud dg kebablasan dan melanggar HAM sederhana.

Maka seharusnya setiap orang menghormati hak saudaranya, maksudnya kita tdk bole semena-mena / seenaknya kita atas Hak kita tersebut (EGOIS), karena apa yg kita anggap adalah Hak kita bisa juga hal tersebut adalah Hak orang lain. Intinya Hak seseorang dibatasi oleh Hak orang lain.