Minggu, 07 Juni 2009

Hak seseorang dibatasi oleh Hak orang lain


Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Dari keterangan tersebut, telah jelas bahwa hak asasi meruapakan hak personal seseorang untuk melakukan apa saja yang ia mau. Layaknya kemerdekaan akan tetapi kemerdekaan disini terlepas dari kemerdekaan dari penjajah, seperti kemerdekaan atau kebebasan dalam mengemukakan pendapat, bergerak, memilih dan aktif di organisas, dalam menjalankan agama, dalam berkarya dll. "kebebasan yang seimbang" Kebebasan itu memang dibenarkan dan bahkan dianjurkan sepanjang tidak merugikan orang lain.

Di era Globalisasi ini, dimana HAM dikedepankan demi kemaslahatan baik perseorangan maupun masyarakat pada umumnya. Di mana-mana banyak orang menuntut haknya agar bisa dipenuhi, buruh menuntut haknya kepada pimpinan perusahaan karena sudah dua bulan belum digaji, santri menuntut haknya kepada kyai karena tiap hari guru-gurunya jarang hadir, guru menuntut haknya kepada pemerintah karena gajinya tidak cukup memenuhi kebutuhan keluarganya, begitu pula sang istri menuntut haknya kepada suami karena sering keluyuran setiap malamnya, tanpa memperhatikan istri yang setia menanti.

Memang sepatutnya setiap orang menggunakan haknya, akan tetapi jangan sampai kebablasan dalam artian HAM melanggar HAM. Contoh, Kita bebas dan menuntut agar boleh merokok dimana saja tanpa dibatasi karena hak kita, tetapi harus ingat bahwa orang lain juga punya hak untuk mendapatkan udara segar. Jika dalam pelaksanaan kita menuntut HAM dan ternyata menjajah HAM orang lain, maka sama saja kita sebagai seorang penjajah/pelanggar HAM secara tidak kita sadari.

Dalam pergaulan kita sehari-hari, pasti kita selalu menemukan hal yang selalu bertentangan dengan hak kita. Contoh, kita memainkan komputer yang suaranya dicolok ke speaker dengan suara yang keras disaat larut malam, padahal ini hak asasi kita kerena ini punya kita dan membunyikanya juga di kamar kita. Tapi saudara disebelah kamar kita juga punya hak yang sama ingin istirahat dan tidur yang tenang. Disinilah kira2 yg dimaksud dg kebablasan dan melanggar HAM sederhana.

Maka seharusnya setiap orang menghormati hak saudaranya, maksudnya kita tdk bole semena-mena / seenaknya kita atas Hak kita tersebut (EGOIS), karena apa yg kita anggap adalah Hak kita bisa juga hal tersebut adalah Hak orang lain. Intinya Hak seseorang dibatasi oleh Hak orang lain.

0 komentar:

Posting Komentar